Survey Klas BKI

Setiap kapal laut berbendera Indonesia yang beroperasi wajib didaftarkan pada Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai wakil dari pemerintah Indonesia bertanggungjawab melakukan survei kelaiklautan kapal. Hasil survei berisi rekomendasi perbaikan mengenai hull, machinery, load line dan peralatan lainnya. Mengacu hasil survei tersebut, ditentukanlah beberapa item pekerjaan docking repair kapal sebagai upaya menjaga kondisi kapal laut agar tetap handal dan laik laut.

Berdasarkan periode pelaksanaannya terdapat beberapa survei yang dilakukan oleh klas, antara lain:
Annual Survey (survei tahunan)
Intermediate Survey (survei 2,5 tahunan)
Renewal Survey/Special Survey (survey 5 Tahunan)
Other Complete Periodical Survey

Special survey dilaksanakan setiap 5 tahun sekali dengan ruang lingkup survei menyeluruh utamanya pada hull structure, machinery & electric installation. Survei tersebut meliputi inspeksi secara visual, pengukuran dan tes. Sedangkan intermediate survey dilaksanakan diantara special survey yaitu setiap periode 2.5 tahun.

#Semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari berbagi pengalaman yang positif

Selayang Pandang Tentang Tug Master